pluralisme

Menurut R. J. Mouw Dan S. Griffon pluralisme berasal dari kata plural (Inggris) yang berarti jamak, dalam arti ada keanekaragaman dalam masyarakat, ada banyak hal lain di luar kelompok kita yang harus diakui. Lebih luas lagi, pluralisme adalah sebuah “ism” atau aliran tentang pluralitas (dalam S. Ma’arif, 2005: 11).
Menurut Van Den Berghe dalam masyarakat majemuk mempunyai sifat dasar seperti: 1) terjadi segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok subkebudayaan yang berbeda satu sama lain; 2) memlikili struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer; 3) kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat; 4) secara relatif sering terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain; 5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan; 6) adanya dominasi suatu kelompok kepada kelompok lain (dalam Nasikun, 2009: 75-76).
Di sini pluralisme dapat dikatakan sebagai paham yang mengakui adanya perbedaan-perbedaaan antara suku bangsa, agama, budaya, dll. Selain itu pluralisme mengakui adanya kemajemukan dan dalam masyarakat pluralisme ada perbedaan-perbedaan perlakuan baik antara anggota masyarakat maupun antara kelompok masyarakat, ada dominasi yang kuat kepada yang lemah, dominasi mayoritas kepada minoritas sehingga sering terjadi konflik.
2. Multikulturalisme
Masyarakat multikulturalisme merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri dari berbagai golongan, suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Mereka hidup bersama dalam suatu wilayah lokal maupun nasional dan juga internasional melakukan interaksi secara langsung maupun tidak langsung (Syahrial Syarbaini, Rusdiyanta, 2009: 113).
Dalam masyarakat multikultural, perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, suku bangsa dijunjung tinggi. Namun tiddak berarti adanya kesenjangan dan perbedaan hak dan kewajiban di antara mereka. Masyarakat multikultural memperjuangkan kesederajatan antara kelompok minoritas dan mayoritas, baik secara hukum maupun secara sosial. Multikulturalisme menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antar budaya dan antar bangsa dalam membina suatu dunia baru (Syahrial Syarbaini, Rusdiyanta, 2009: 114).
• Menurut pendapat saya kedua tipe masyarakat, pluralisme dan multikulturalisme masih ada dalam kehidupan masyarakat indonesia sekarang. Paham pluralisme dan multikulturalisme ini sudah dijadikan semboyan persatuan bangsa Indonesia sejak dulu yaitu dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang dapat berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Contoh nyata dari adanya masyarakat pluralisme di Indonesia saat ini di antaranya adalah adanya perbedaan-perbedaan agama, suku bangsa, budaya, bahasa dll; adanya dominasi antara kelompok berduit kepada kelompok miskin; banyaknya suporter-suporter bola di tanah air yang terlibat tawuran karena para suporter tersebut merasa kelompoknya yang paling kuat. Sedangkan contoh dari masyarakat multikulturalisme sendiri diantaranya adanya semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai semboyan presatuan bangsa Indonesia; mulai adanya toleransi beragama dilihat dari adanya dialog antar agama; dalam lingkungan kampus juga terlihat multikulturalisme seperti tidak membeda-bedakan teman walaupun teman tersebut berasal dari suku bangsa, budaya, bahasa yang berbeda. Dari kedua contoh tersebut saya menyimpulkan bahwa pluralisme dan multikulturalisme masih ada di Indonesia walaupun multikulturalisme belum semuanya mengerti atau diterapkan dalam kenidupan masyarakat Indonesia.

1 komentar:

  1. Aswar mengatakan...:

    thank's....

Posting Komentar